Artikel Samira

20 Dec

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar, Pihak berwenang Saudi akan mengenakan denda sebesar SR 1 juta atau setara Rp4,1 miliar jika ada orang yang kedapatan memasang VPN di ponselnya di Arab Saudi, karena tindakan tersebut ilegal.

VPN atau Virtual Private Networks sendiri adalah aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan privasi dan keamanan online. Kalau kita menggunakan VPN, maka koneksi kita akan terenkripsi sehingga pemerintah atau orang-orang jahat tidak dapat melacak, memantau, serta meretas aktivitas online kita,. Terutama ketika kita menggunakan WiFi publik, VPN umumnya digunakan untuk menjaga kerahasiaan.

Kendati begitu, Ada beberapa negara membatasi atau melarang penggunaan VPN pada warganya khususnya untuk membatasi akses ke media asing termasuk Arab Saudi.

Dilansir dari AJELNEWS dalam cuitannya diplatform X (dulu twitter), VPN tidak legal karena melanggar undang-undang siber negara tersebut, dan oleh karena itu, dilarang. Pasti ada alasannya ketika pemerintah melarang beberapa konten di dalam negeri. Anda tidak bisa begitu saja mengabaikannya dan menghindari masalah.

Penalti dan denda karena menggunakan VPN

Menurut Ajel News, menggunakan aplikasi anonim apa pun di Arab Saudi, seperti VPN, dapat mengakibatkan denda SR 1 juta (Rp4,1 miliar) dan 1 tahun Penjara, atau keduanya.

 

Selain itu, sesuai Pasal 3 (4) Undang-Undang Anti-Kejahatan Siber, mengakses situs web yang diblokir dapat dihukum dengan hukuman atau denda hingga SR 500,000 (Rp2 miliar) di Arab Saudi.

Bisakah polisi melacak VPN?

Secara teoritis, Anda dapat menyembunyikan alamat IP Anda dengan aplikasi VPN, namun perlu diingat bahwa tetap saja bukan tidak mungkin untuk melacak Anda. Melacak alamat IP adalah salah satu dari banyak pendekatan yang digunakan oleh polisi Saudi untuk melacak orang-orang yang ingin mereka lacak.

Dengan kata lain, jika polisi di Arab Saudi ingin melacak Anda, mereka akan menangkap Anda tidak peduli apakah Anda menggunakan VPN atau tidak.

sumber : himpuh

Read 91 times

SAMIRA TRAVEL

Samira Ali Wisata (Dini Group Indonesia) merupakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh yang terdaftar resmi di Kementrian Agama Republik Indonesia dengan Nomor Izin PPIU : 137 Tahun 2020 dengan nama PT. Samira Ali Wisata.

Samira Travel memiliki visi menjadi perusahaan travel umroh terdepan dalam memberikan pelayanan ibadah umroh yang sesuai dengan syariat Islam dan sunnah.

 

KONTAK KAMI

  • Mitra Samira Travel
    Jl. Tribusana No 1 Makamhaji Kartasura Sukoharjo
  • 0815 4885 6811
    Bergabunglah dengan kami dan wujudkan perjalanan Umroh yang penuh Berkah. Tujuan Spiritual Anda dimulai di sini!

 

VSTR COUNTER

020431
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
337
44
381
19467
493
2937
20431

HOME

ABOUT SAMIRA

UMROH

HAJI

FAQ

BLOG

GALERI

KONTAK